Alhamdulillah, hari ini, 16 Mei 2016 akhirnya saya berhasil membuat sim C. Rasanya senang dan gembira banget, sebab ini adalah SIM pertama saya. Selain itu, pembuatan sim ini benar-benar murni karena diuji coba dulu, bukan karena diuji mister X hehe..
Sobat perlu tau, pembuatan SIM yang saya lakukan ini tidak cukup dalam waktu sehari dan sekali saja. Tapi butuh pengulangan. Pada tanggal 10, hari selasa minggu lalu sebenarnya adalah awal pertama pembuatan sim saya ini. Namun karena ujian teori secara online gagal, akhirnya saya disuruh mengulang lagi hari senin, atau pas hari ini.
Entah mengapa, ternyata soal-soal pada ujian pertama itu tidak seperti apa yang diceritakan teman saya. Katanya soalnya gampang tentang rambu-rambu lalulintas. Dan saya yakin perkataanya benar karena dia telah berhasil membuat SIM miliknya hanya dengan satu kali saja.
Saya kaget saja sih, pas di depan komputer, ternyata soalnya amat sangat sulit. Saya ditodong 30 pertanyaan, yang 30 pertanyaan tersebut diberi waktu 15 menit untuk menjawabnya sampai selesai. Berarti, 1 soal butuh waktu 30 detik. Woww..
Hal yang membuat saya geleng-geleng kepala adalah ketika saya mendapati ternyata selain soalnya sulit, pertanyaanya pun panjang-panjang. Bahkan saya sering berpikir di depan monitor hanya karena ingin memahami maksud pertanyaannya apa.
Meskipun saya berjuang keras pada waktu itu, nyatanya saya tidak lulus dalam testing teori pembuatan SIM C yang pertama itu. Saya hanya bisa menjawab 18 pertanyaan dengan benar. Padahal minimal yang harus dijawab benar adalah 21 soal supaya lulus. Hedeh...
Ya, ya ya,, sepertinya saya belum seberuntung teman saya itu..
Ya, ya ya,, sepertinya saya belum seberuntung teman saya itu..
Namun karena saya bukanlah orang yang gampang menyerah, saya masih semangat berusaha hari ini. Untuk mengawali usaha ini, saya sempatkan membaca buku petunjuk dulu (yang sudah disiapkan) seperti arahan pak polisi yang baik tadi. Setelah selesai membaca, kemudian saya berwudhu. Ini supaya pikiran saya jernih agar mudah menjawab soal-soalnya.
Alhamdulillah, setelah di depan monitor, ternyata soal yang muncul tidak sesulit soal pada ujian pertama. Dan setelah saya menjawabnya semua, ternyata jawaban yang benar dari saya adalah 23 soal. Itu artinya, saya lulus hurray...
Nah, setelah saya dinyatakan lulus dalam ujian teori, hal yang lebih mengerikan akan terjadi. Mau tau? Yak, ujian praktek juragan. Prakteknya harus melewati jalan yang telah disediakan, harus muter-muter sesuai arahan, dan uji coba ini akan dianggap gagal jika saya keluar dari jalur jalan, kaki sampai tutun ke jalan, atau menabrak salah satu pembatas yang dipasang di kiri kanan jalan tempat praktek tersebut.
Waduh, bukannya apa ya, jalannya sangat sempit. Jadi jarak pembatas kiri dan kanan jalan yang dipasang ada yang hampir sekurukan motor saja. Hem,, bagi yang goyang-goyang kalau naik motor, pasti akan gagal melewati ujian yang ini.
Sepertinya saya harus mengeluarkan jurus "begal menggaet ibu-ibu" supaya berhasil melewati cobaan dari pak polisi ini wkkk
Sebelumnya pak polisi bilang, saya diberi dua kesempatan untuk melewati medan ujian tersebut. Dan jika dua kali gagal, maka saya disuruh mengulang minggu depannya lagi. Waduh, kalau sampai mengulang lagi bakal gawat ni.. Masalahnya saya sudah izin 2 hari di kantor untuk membuat SIM ini. Kan gak mungkin harus ketiga kalinya..
Tapi Alhamdulillah, setelah saya jalani ternyata saya berhasil melewati ujian praktek pembuatan SIM ini. Meskipun pada awal star ban depan motor saya sempat keluar jalur, tapi pak polisi masih memakluminya.. :)
Ya sudah deh, akhirnya saya diminta ke ruangan tempat pengambilan slip bank kalau tidak salah. Dan saya harus membayar 100 ribu. Setelah itu, saya disuruh ke ruangan 4 untuk mencetak sim saya.. Alhamdulillah, sim saya jadi juga..
Akhirnya, kalau pulang kampung tidak was-was lagi. Kan semuanya sudah lengkap dari SIM sampai STNK motornya.. :)
Jadi persyaratan pembuatan SIM C di palu adalah harus membawa keterangan dokter dulu. Keterangan dokter ini bisa diambil di jalan kakak tua depan masjid dengan biaya 40 ribu. Kemudian meminta surat dari psikolog, biaya 60 ribu.
Nah, berarti total keseluruhan pembuatan SIM C di palu 2016 adalah 200 Ribu rupiah.
Sobaktu, bagi Anda yang belum memiliki SIM C untuk motor ini, silahkan dibuat agar tidak kena tilang. Karena kalau sampai ditilang, dendanya bisa saja setengah dari biaya pembuatan sim ini.. Itu kalau ditilang satu kali. Kalau dua kali,, berarti setara dong he he.. Oke deh, begitu saja ya.. :)
Nah, setelah saya dinyatakan lulus dalam ujian teori, hal yang lebih mengerikan akan terjadi. Mau tau? Yak, ujian praktek juragan. Prakteknya harus melewati jalan yang telah disediakan, harus muter-muter sesuai arahan, dan uji coba ini akan dianggap gagal jika saya keluar dari jalur jalan, kaki sampai tutun ke jalan, atau menabrak salah satu pembatas yang dipasang di kiri kanan jalan tempat praktek tersebut.
Waduh, bukannya apa ya, jalannya sangat sempit. Jadi jarak pembatas kiri dan kanan jalan yang dipasang ada yang hampir sekurukan motor saja. Hem,, bagi yang goyang-goyang kalau naik motor, pasti akan gagal melewati ujian yang ini.
Sepertinya saya harus mengeluarkan jurus "begal menggaet ibu-ibu" supaya berhasil melewati cobaan dari pak polisi ini wkkk
Sebelumnya pak polisi bilang, saya diberi dua kesempatan untuk melewati medan ujian tersebut. Dan jika dua kali gagal, maka saya disuruh mengulang minggu depannya lagi. Waduh, kalau sampai mengulang lagi bakal gawat ni.. Masalahnya saya sudah izin 2 hari di kantor untuk membuat SIM ini. Kan gak mungkin harus ketiga kalinya..
Tapi Alhamdulillah, setelah saya jalani ternyata saya berhasil melewati ujian praktek pembuatan SIM ini. Meskipun pada awal star ban depan motor saya sempat keluar jalur, tapi pak polisi masih memakluminya.. :)
Ya sudah deh, akhirnya saya diminta ke ruangan tempat pengambilan slip bank kalau tidak salah. Dan saya harus membayar 100 ribu. Setelah itu, saya disuruh ke ruangan 4 untuk mencetak sim saya.. Alhamdulillah, sim saya jadi juga..
Akhirnya, kalau pulang kampung tidak was-was lagi. Kan semuanya sudah lengkap dari SIM sampai STNK motornya.. :)
Jadi persyaratan pembuatan SIM C di palu adalah harus membawa keterangan dokter dulu. Keterangan dokter ini bisa diambil di jalan kakak tua depan masjid dengan biaya 40 ribu. Kemudian meminta surat dari psikolog, biaya 60 ribu.
Nah, berarti total keseluruhan pembuatan SIM C di palu 2016 adalah 200 Ribu rupiah.
Sobaktu, bagi Anda yang belum memiliki SIM C untuk motor ini, silahkan dibuat agar tidak kena tilang. Karena kalau sampai ditilang, dendanya bisa saja setengah dari biaya pembuatan sim ini.. Itu kalau ditilang satu kali. Kalau dua kali,, berarti setara dong he he.. Oke deh, begitu saja ya.. :)