>

Inilah Dalil Al-quran Tentang Lama Menyusui Anak Menurut Islam

Sebagai seroang ibu muslim yang sedang menyusui, sudah seharusnya mengetahui sebenarnya berapa lama waktu menyusui anak yang baik menurut islam. Dalam artian, kapan batas menyusui bayi, supaya ketika waktu telah ada pada batas terakhir, maka bayi pun segera disapih dan tidak disusui lagi.

Kita sebagai orang islam kan sudah sepatutnya mengerjakan sesuatu dengan mengikuti Alquran dan Assunnah yang telah dititipkan kepada umat muhammad. Sebab dengan mengikuti dua pusaka tersebut, diharapkan kita dapat selamat dan terhindar dari hal-hal yang merugikan dunia dan akhirat.
ayat alquran tentang menyusui
Gambar bayi minum susu
Dalam hal menyusui bayi, untungnya di Alquran terdapat ayat yang menjelaskannya. Yah, semua karena sudah jelas, bahwa Alquran adalah kitab yang paling sempurna di muka bumi ini. Baiklah, silahkan tengok ayat-ayat Alquran berikut ini..

Dalil Al-quran Tentang Menyusui Bayi

1. Ayat pertama, Albaqoroh ayat 233

وَٱلۡوَٲلِدَٲتُ يُرۡضِعۡنَ أَوۡلَـٰدَهُنَّ حَوۡلَيۡنِ كَامِلَيۡنِ‌ۖ لِمَنۡ أَرَادَ أَن يُتِمَّ ٱلرَّضَاعَةَ‌ۚ وَعَلَى ٱلۡمَوۡلُودِ لَهُ ۥ رِزۡقُهُنَّ وَكِسۡوَتُہُنَّ بِٱلۡمَعۡرُوفِ‌ۚ لَا تُكَلَّفُ نَفۡسٌ إِلَّا وُسۡعَهَا‌ۚ لَا تُضَآرَّ وَٲلِدَةُۢ بِوَلَدِهَا وَلَا مَوۡلُودٌ۬ لَّهُ ۥ بِوَلَدِهِۦ‌ۚ وَعَلَى ٱلۡوَارِثِ مِثۡلُ ذَٲلِكَ‌ۗ فَإِنۡ أَرَادَا فِصَالاً عَن تَرَاضٍ۬ مِّنۡہُمَا وَتَشَاوُرٍ۬ فَلَا جُنَاحَ عَلَيۡہِمَا‌ۗ وَإِنۡ أَرَدتُّمۡ أَن تَسۡتَرۡضِعُوٓاْ أَوۡلَـٰدَكُمۡ فَلَا جُنَاحَ عَلَيۡكُمۡ إِذَا سَلَّمۡتُم مَّآ ءَاتَيۡتُم بِٱلۡمَعۡرُوفِ‌ۗ وَٱتَّقُواْ ٱللَّهَ وَٱعۡلَمُوٓاْ أَنَّ ٱللَّهَ بِمَا تَعۡمَلُونَ بَصِيرٌ۬ (البقرة: ٢٣٣)
“Dan ibu-ibu hendaklah menyusukan anak-anaknya selama dua tahun penuh, bagi yang ingin menyusui secara sempurna. Dan kewajiban ayah memberi makan dan pakaian kepada mereka dengan cara yang patut. Seseorang tidak dibebani lebih dari kesanggupannya. Janganlah seorang ibu menderita karena anaknya dan jangan pula seorang ayah (menderita) karena anaknya. Ahli warispun (berkewajiban) seperti itu pula. Apabila keduanya ingin menyapih dengan persetujuan dan permusyawaratan antara keduanya, maka tidak ada dosa atas keduanya. Dan jika kamu ingin menyusukan anakmu kepada orang lain, maka tidak ada dosa bagimu memberikan pembayaran dengan cara yang patut. Bertakwalah kepada Allah dan ketahuilah bahwa Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan.” (Al-baqoroh: 233, terjemahan Mushaf Al-Kamil)

2. Ayat kedua, Surat Luqman Ayat 14
وَوَصَّيۡنَا ٱلۡإِنسَـٰنَ بِوَٲلِدَيۡهِ حَمَلَتۡهُ أُمُّهُ ۥ وَهۡنًا عَلَىٰ وَهۡنٍ۬ وَفِصَـٰلُهُ ۥ فِى عَامَيۡنِ أَنِ ٱشۡڪُرۡ لِى وَلِوَٲلِدَيۡكَ إِلَىَّ ٱلۡمَصِيرُ
Dan Kami perintahkan kepada manusia (agar berbuat baik) kepada kedua orangtuanya. Ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah-tambah, dan menyapihnya dalam usia dua tahun. Bersyukurlah kepada-Ku dan kepada kedua orangtuamu. Hanya kepada Aku kembalimu. (Surat Luqman: 14 terjemahan  Mushaf Al-Kamil)
Sekarang, kita sudah mendapatkan dua ayat Al-quran tentang menyusui bayi. Dan tentunya, kita juga mendapatkan pencerahan tentang lama menyusui anak menurut islam.

Lihatlah, pada penggalan surat pertama (Al-Baqoroh:233)  Allah berfirman "Dan ibu-ibu hendaklah menyusukan anak-anaknya selama dua tahun penuh, bagi yang ingin menyusui secara sempurna" 

Berarti bagi ibu-ibu yang ingin menyusui bayinya dengan sempurna, paling tidak harus dalam waktu dua tahun.

Sedangkan pada penggalan surat kedua (Luqman: 14) Allah berfirman "Ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah-tambah, dan menyapihnya dalam usia dua tahun"

Nah, pada surat kedua juga dijelaskan penyapihan anak dalam usia 2 tahun.

Dari sini, kita bisa mengambil kesimpulan bahwa waktu dua tahun adalah waktu terbaik bagi ibu untuk menyusui anaknya. Dan setelah anak menginjak usia dua tahun, ibu (kedua orangtua) boleh menyapihnya.

Bolehkan menyapih anak di bawah usia 2 tahun?

Lihatlah penggalan surat pertama ini:

"Janganlah seorang ibu menderita karena anaknya dan jangan pula seorang ayah (menderita) karena anaknya. Ahli warispun (berkewajiban) seperti itu pula. Apabila keduanya ingin menyapih dengan persetujuan dan permusyawaratan antara keduanya, maka tidak ada dosa atas keduanya"

Dari situ kita sudah bisa mengetahui, bahwa kedua orang tua boleh menyapih anaknya yang masih di bawah umur dua tahun. Asalkan kedua orang tuanya bermusyawarah dan saling setuju agar tidak menimbulkan perselisihan.

Saudaraku, penting bagi Anda khususnya ibu-ibu muslimah mengetahui dan menerapkan Dalil Al-quran Tentang Lama Menyusui Anak Menurut Islam ini. Silahkan diterapkan, dan jangan lupa berbagi informasi penting ini kepada sesama umat.. Wassalamualaikum..

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Inilah Dalil Al-quran Tentang Lama Menyusui Anak Menurut Islam"

Post a Comment